Jembrana (Jpost) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar rapat koordinasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Jembrana, Kamis (25/6/2026), sebagai upaya memperkuat peran strategis BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Jembrana, Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana.
Rapat koordinasi turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, S.Pd., M.Pd., Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Jembrana I Gusti Ketut Suharta, serta seluruh Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana. Forum tersebut mengangkat tema “Peran Strategis BPD Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel dan Berintegritas.”
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Jembrana menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki peran penting dalam membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh BPD di Kabupaten Jembrana juga tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai wadah aspirasi dan organisasi profesi anggota BPD di Indonesia.
Melalui sosialisasi tersebut, Kejari Jembrana berharap fungsi pengawasan BPD semakin optimal, khususnya terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan pemerintah, aset desa, hingga pelaksanaan pembangunan desa. Pengawasan yang efektif dinilai menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kejari Jembrana menilai sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan BPD menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Jembrana semakin profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. (Yus)







