Menu

Dark Mode
Kurang 3 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bali Unit Reskrim Denpasar Barat Dapat Penghargaan Diskusi Budaya Ambenan Ijogading Soroti Pelestarian Rumah Panggung Loloan, Pemerintah Diminta Ambil Peran Lebih Besar Polres Jembrana Tangkap Pria Berkedok Pegawai Dinas Sosial, Diduga Tipu Sejumlah Warga Bekuk Pria Yang Catut Nama Presiden di Pulukan, Bupati Kembang Apresiasi Jajaran Polres Jembrana Polres Jembrana Ungkap Dua Kasus Narkoba Selama Juni 2026, Amankan Sabu 117 Gram dan Tembakau Sintetis 142 Gram

Berita

Jamin Hak Sipil, Rutan Negara Gandeng Disdukcapil Jembrana Rekam Data Biometrik WBP

badge-check


					Petugas Dukcapil jembrana Saat pengambilan Data Biometrik para WBP. Senin (27/4/2026)
Sumber : Hum Rutan Perbesar

Petugas Dukcapil jembrana Saat pengambilan Data Biometrik para WBP. Senin (27/4/2026) Sumber : Hum Rutan

Jembrana (Jpost) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Terbaru, pihak Rutan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana menggelar jemput bola perekaman data biometrik bagi warga binaan pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di area Pelayanan Tahanan ini menyasar para warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik atau yang data kependudukannya belum terintegrasi secara nasional. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas Disdukcapil Jembrana berhasil melakukan perekaman terhadap empat orang WBP menggunakan peralatan mobile.

Proses yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, hingga pemindaian retina mata tersebut dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala teknis.

Upaya Memenuhi Hak Konstitusional

Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menjamin hak-hak sipil warga binaan tetap terpenuhi meski mereka sedang menjalani masa pidana.

“Kami berupaya agar seluruh warga binaan memiliki identitas yang sah dan terdata secara resmi,” ujar Mahendra dalam keterangannya.

Menurut Mahendra, validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat krusial bagi masa depan para warga binaan. Dengan memiliki identitas resmi, mereka diharapkan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik, program bantuan pemerintah, hingga proses integrasi sosial saat kembali ke masyarakat nanti.

Sinergi Pelayanan Jemput Bola

Di sisi lain, pihak Disdukcapil Kabupaten Jembrana mengapresiasi langkah proaktif Rutan Negara dalam memvalidasi data kependudukan warganya. Program ini dipandang sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif, memastikan tidak ada warga negara yang tercecer dalam administrasi kependudukan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola agar seluruh warga, termasuk warga binaan, tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan,” ungkap perwakilan Disdukcapil Jembrana.

Pihak Rutan dan Disdukcapil berharap sinergi serupa dapat terus berlanjut guna memastikan seluruh warga binaan di Rutan Negara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan.

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lagi

Kurang 3 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Bali

16 July 2026 - 13:17 WITA

Unit Reskrim Denpasar Barat Dapat Penghargaan

16 July 2026 - 13:06 WITA

Diskusi Budaya Ambenan Ijogading Soroti Pelestarian Rumah Panggung Loloan, Pemerintah Diminta Ambil Peran Lebih Besar

13 July 2026 - 01:54 WITA

Polres Jembrana Tangkap Pria Berkedok Pegawai Dinas Sosial, Diduga Tipu Sejumlah Warga

1 July 2026 - 13:31 WITA

Bekuk Pria Yang Catut Nama Presiden di Pulukan, Bupati Kembang Apresiasi Jajaran Polres Jembrana

1 July 2026 - 04:18 WITA

BERITA DI MINATI berita