Jembrana (Jpost) – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana atas dedikasi dan respons cepat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan usai menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Taman Pecangakan, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan secara khusus diberikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, yang bersama warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan bantuan sosial fiktif senilai Rp125 juta. Pelaku mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto untuk meyakinkan korbannya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2026).
“Terima kasih kepada Ibu Kapolres Jembrana beserta seluruh jajaran. Kesigapan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat Desa Pulukan menjadi bukti nyata bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat. Sinergi seperti inilah yang membuat Jembrana tetap aman dan kondusif,” ujar Bupati Kembang.
Selain mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas, Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada institusi TNI dan Polri yang selama ini terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.
“Kerja sama yang terjalin erat antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah terbukti mampu menjaga stabilitas, menciptakan suasana yang damai, serta mendorong kemajuan daerah. Kolaborasi lintas sektor ini harus terus dipertahankan dan diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Jembrana,” katanya.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, menurut Bupati, menjadi pengingat pentingnya peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia berharap Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, presisi, dan semakin dicintai masyarakat.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin sukses, terus menorehkan prestasi, dan selalu mendapat tempat di hati rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, kasus penipuan yang berhasil digagalkan berawal saat seorang pria asal Kabupaten Buleleng mendatangi rumah seorang warga bernama Imam di Desa Pulukan. Pelaku mengaku sebagai petugas Dinas Sosial yang tengah melakukan pendataan calon penerima bantuan bagi warga kurang mampu.
Kepada korban, pelaku menjanjikan bantuan sebesar Rp125 juta yang disebut berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Imam merasa curiga dengan pengakuan tersebut dan segera meminta istrinya melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Pulukan serta menghubungi Bhabinkamtibmas.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Bhabinkamtibmas bersama warga bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum aksinya memakan korban lebih banyak.







