Jembrana (JPost)|– Polres Jembrana menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika secara profesional, transparan, dan humanis. Hal ini dibuktikan melalui penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap di wilayah Gilimanuk, di mana para tersangka diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai hasil asesmen medis dan hukum.
Kasus ini bermula dari laporan cepat masyarakat pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak ke sebuah rumah kost di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria atara lain, A.K. (39) dan W.A.P. (28). Selain kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu, alat isap (bong), serta sejumlah barang terkait lainnya.
Sebagai wujud akuntabilitas, Satresnarkoba Polres Jembrana menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026). Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya, S.H.
Uniknya, proses ini melibatkan berbagai pihak untuk menjamin objektivitas, antara lain, Unsur pengawasan internal dan fungsi hukum, Penyidik dan penasihat hukum, Perangkat lingkungan setempat. Tersangka beserta pihak keluarga.
Dalam forum tersebut, penyidik memaparkan secara detail mulai dari kronologi, hasil uji laboratorium, hingga hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali dan pertimbangan dalam gelar perkara, diputuskan bahwa kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi.
“Penegakan hukum harus memberikan kepastian. Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya direkomendasikan penanganan lebih lanjut melalui BNK Singaraja untuk dilakukan rehabilitasi,” tegas Kompol Made Suharta Wijaya.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, mengapresiasi peran aktif warga dalam pengungkapan kasus ini. Ia menekankan bahwa sinergi masyarakat adalah kunci menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui **layanan 110** yang aktif 24 jam. Sinergi ini adalah fondasi kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya. (Yus)







